Minggu, 12 Februari 2017

Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba


Cek laboratorium



Saat ini Surat Keterangan Bebas Narkoba ( SKBN ) sering di sertakan dalam persyaratan mencari pekerjaan, syarat masuk sekolah dan lain – lain. Apalagi narkoba di Indonesia semakin meresahkan masayarakat, dan para orang tua juga sangat kawatir dengan kondisi seperti ini, sebab bukan di daerah perkotaan saja tapi sudah masuk ke daerah pedesaan.
Untuk itu banyak instansi milik pemerintah maupun swasta yang mewajibkan para calon karyawanya melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba, sebagai persyaratan berkas supaya bisa masuk ke instansi mereka sehingga di harapkan semua karyawan atau pegawai yang bekerja di instansi tersebut bebas dari narkoba.


Terus bangaimana cara mengurus surat keterangan bebas narkoba..? Berapa biaya yang di keluarkan untuk membuatnya..? Beikut ini saya ulas sesuai dengan pengalaman pribadi saya. Kebetulan saya tinggal di daerah, jadi saya ceritakan bagaimana cara membuat SKBN di RSUD Daerah terdekat dengan tempat tinggal saya. Mengapa saya memilih di RSUD, karena saya sudah tanya ke Rumah Sakit swasta tapi ternyata lebih mahal, dan di puskesmas dekat tempat tinggal saya laboratnya belum bisa cek bebas narkoba.
Tahapan – tahapan cara membuat surat keterangan bebas narkoba yaitu :
  1.  Anda datang dulu ke RSUD dan melkukan pendaftaran di bagian pendaftaran, tunjukan KTP anda untuk pencatatan data diri anda, terus jika anda pasien baru maka akan di kenakan biaya Rp. 50.000,- ( kalau pasien lama saya kurang tau )
  2.  Membayar uang pendaftaran di kasir, nanti anda akan di beri kwitansi dan di arahkan ke poli psikiatri.
  3. Pergi ke poli Psikiatri. Karena kemarin saya baru pertama kali membuat Suarat Keterangan Bebas Narkoba jadi saya tunggu di depan Poli Psikiatri sampai saya di panggil, tetapi setelah lama saya menunggu saya tidak di panggil – panggil juga, akhirnya saya putuskan untuk tanya ke petugas yang ada disitu dan saya di beri surat pengantar laboratorium untuk pemeriksaan urine.
  4. Datang ke bagian laboratorium yang ada di lantai tiga dengan menggunakan lift, setelah sampai di bagian laboratorium berikan surat pengantar tadi kepada petugas laboratorium. Tunggu sebentar nanti anda akan di panggil lagi dan di beri pengantar untuk membayar biaya pemeriksaan lab. di kasir.
  5. Turun ke bagian kasir lagi untuk membayar biaya pemeriksaan laboratorium yang berada di lantai satu, dengan membayar pemeriksaan urine seharga Rp. 249.000,- tapi petugas kasir bilang Rp. 250.000,- ( ya sudah lah mungkin gak punya kembalian Rp. 1000,- hehehe..)
  6. Balik lagi ke bagian laboratorium dengan menunjukan kwitansi kalau kita sudah membayar biaya cek labnya. Nanti di beri pot urine untuk menampung urine anda dan diarahkan ke toilet terdekat, setelah tertampung berikan sampel urine ke petugas dan tunggu hasilnya.
  7. Setelah hasil labnya keluar anda akan di arahkan lagi ke poli psikiatri yang tadi dengan menyerahkan hasil pemeriksaan urine, foto copy KTP serta foto 4 x 6 ke petugas poli dan tunggu sebentar.
  8. Jika hasil pemeriksaan “ Negatif” maka anda akan di berikan “Surat Keterangan Bebas Narkoba“ ( Alhamdulilah saya bebas narkoba hehehe…)
  9. Kalau anda perlu legalisir maka di batasi maksimal tiga lembar.
  10. Selesai 
Demikian sekilas cerita bagaiman Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba semoga bisa bermanfaat dan bisa menjadi inspirasi buat anda. Salam sukses..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar